KARTEL

Sering terbentuk oleh para peserta tender bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik yang juga digolongkan sebagai korupsi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya. Sementara, kolusi biasanya merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah dalam tender karena memasukan penawaran yang lebih tinggi.

Kartel yaitu suatu kesepakatan ( tertulis ) antara beberapa perusahaan produsen danlain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.
Contoh perusahaan yang melakukan kartel adalah : Di Indonesia, kerjasama dalam bentuk kartel terjadi pada PT Semen Gresik, PT HolcimIndonesia dan PT Indocement, yang menguasai 88% pangsa pasar dan mampu untuk mengontrol harga semen di dalam negeri.

Kebaikan : Kedudukan monopoli dari kartel di pasar menyebabkan kartel mempunyai posisi yang baik didalam menghadapi persaingan. Resiko penjualan barang-barang yang dihasilkan dan resiko kapital para anggota dapat diminimalkan, karena baik produksi maupun penjualan dapat diatur dan dijamin jumlahnya Kartel itu dapat melaksanakan rasioanalisasi. Sehingga harga barang - barang yang dijual diproduksi kartel itu cenderung turun.

Keburukan : Dalam berbagai kemungkinan, saingan kartel dapat menyelundup ke dalam anggota kartel. Dalam kehidupan masyarakat luas, kartel dianggapsebagai sesuatu yang merugikan masyarakat, karena kartel itu praktis dapat meninggikan harga dengan gaya yang lebih leluasa. Peraturan - peraturan yang dibuat bersama diantara mereka dengan sanksi-sanksi intern kartel itu akan mengikat kebebasan para anggota yang bergabung di dalam kartel ini.


PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.("Indocement") adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis semen bermutu, termasuk produk semen khusus yang dipasarkan dengan merek "Tiga Roda".  Indocement juga memiliki beberapa anak perusahaan yang memproduksi beton siap-pakai (Ready-Mix Concrete/RMC) serta mengelola tambang agregat dan trass.

Indocement didirikan tahun 1985, yang merupakan penggabungan dari enam perusahaan semen yang saat itu memiliki delapan pabrik. Pabrik pertama Indocement resmi beroperasi sejak 4 Agustus 1975.
Indocement terus menambah jumlah pabrik hingga saat ini mencapai 12 pabrik, yang sebagian besar berada di Jawa. Sembilan pabrik berada di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat, dan merupakan salah satu kompleks pabrik semen terbesar di dunia. Dua pabrik berada di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon, Jawa Barat dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Visi dan Misi Perusahaan
·         Visi : Pemain utama dalam bisnis semen domestic dan pemimpin pasara dibidang beton siap-pakai, agregat, dan bisnis pasir dijawa
·         Misi : Kami berkecimpung dalam bisnis penyediaan semen dan    bahan bangunan berkualitas dengan harga kompetitif dan tetap memperhatikan pembangunan berkelanjutan.
·         Moto Perseroan : Turut membangun kehidupan bermutu.



Referensi : Here

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel KARTEL ini dipublish oleh Unknown pada hari Sabtu, 27 Desember 2014. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan KARTEL
 

0 Komentar:

Posting Komentar