MAKALAH (#1): URBANISASI PASCA LEBARAN

 

BAB 3 (INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT)


 

BAB 2 (PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN)


 

BAB 1 (ILMU SOSIAL DASAR)

 

ETIKA DALAM MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA

                Sebelumnya saya akan membahas apa yang dimaksud dengan sosial media? Sosial media merupakan salah satu wadah atau media untuk bersosialisasi antar manusia satu dengan yang lain. Dapat berfungsi sebagai sarana berkomunikasi dalam berbagai bidang. Blog, jejaring sosial, forum, wiki, dan dunia virtual merupakan beberapa contoh dari sosial media.

Biasanya masyarakat menggunakan sosial media untuk menjalin hubungan berkomunikasi maupun sekedar membagi informasi dengan saudara, orangtua, teman, rekan bisnis dan lain sebagainya, namun tak sedikit juga orang yang menyalahgunakan dari penggunaan sosial media ini.

Etika dalam bersosial media meliputi berbagai hal, yaitu penggunaan sosial media yang baik dan benar, benar dalam arti menggunakan sosial media dengan tujuan yang baik dan tidak merugikan orang lain. Berikut adalah beberapa bagian dari etika bersosial media :

1.       Batasi dalam memberikan informasi yang bersifat privasi.
Memang dalam bersosial media kita bebas mengekspresikan apa yang ingin kita publikasikan. Namun sebaiknya tidak untuk dalam urusan pribadi, karena tidak semua urusan pribadi kita harus diketahui orang banyak. Misalnya dalam urusan keuangan, pertengkaran dengan orang lain dan lain sebagainya. Sebaiknya simpan segala hal yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan tidak perlu untuk semua orang mengetahuinya.

2.       Tidak berbicara dan berbagi konten yang bersifat sara dan pornografi
Berbicara maupun menulis kalimat yang memiliki unsur sara (agama, ras, dan suku) dan mengandung pornografi dapat menyebabkan orang lain tersinggung dan dapat menimbulkan dampak yang buruk. Sebab itu janganlah berbicara dan membagi konten tersebut.

3.       Mencantumkan data diri (Biodata) sewajarnya.
Biodata merupakan bagian dari sosial media yang meliputi data diri seperti alamat, nomor telepon, alamat email dsb. Jika dirasa tidak penting, anda tidak perlu mengisi bagian dari biodata tersebut. Karena data diri tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

4.       Tidak ALAY ketika beraktifitas didalam sosial media.
ALAY merupakan gejala penyakit kecil yang menyerang pikiran dan mainset anda. Memang secara penelitian belum ada. Namun demam ALAY sudah banyak mewabah pada pengguna sosial media yang mungkin merasa mereka paling keren dengan tulisan ALAYnya (“ceMuNGudH EaAA…”), username-nya (“AqYu CHaiankDia Chelalu”) dsb. Sebut saja di jejaring sosial facebook, mungkin sebagian besar orang normal akan risih melihatnya. Berekspresi boleh saja, namun sebaiknya gunakan bahasa maupun nama pengguna dengan bahasa yang baik dan sopan supaya pengguna yang membacanya dapat memahami apa yang anda publikasikan.


Penggunaan sosial media dengan etika yang benar, akan membuat anda terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan. Maka mulailah bersosial media dengan cara yang sehat dan benar.