ORGANISASI YANG AKAN DIBUAT SETELAH LULUS?


Organisasi apa yang akan anda buat setelah lulus kuliah? Sebagian mahasiswa mungkin ada yang sudah memikirkan akan membuat organisasi di masa mendatang, namun ada pula yang belum memikirkan hal tersebut.

Seperti halnya saya yang belum ada pandangan untuk membuat sebuah organisasi. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk saya dalam membuat suatu organisasi. Organisasi sendiri sudah banyak di kalangan masyarakat, mulai dari organisasi sosial, regional, internasional dsb.

Jika harus membuat suatu organisasi, mungkin saya akan membuat organisasi sosial. Mengapa? Karena organisasi sosial ini berada pada lingkungan terdekat kita. Dengan membuat organisasi sosial berarti akan ada proses dimana masyarakat akan saling berinteraksi satu sama lain, namun organisasi tersebut harus diisi dengan kegiatan positif yang dapat menciptakan kesejahteraan sesama masyarakat sehingga akan timbul perilaku yang mencerminkan kerukunan, perdamaian, kerjasama dan tercapainya tujuan bersama.

Organisasi sosial mungkin hanya sebagian kecil solusi dari banyaknya permasalahan di dalam kehidupan kewarganegaraan. Namun dengan hal kecil tersebut akan menjadi basis atau dasar dari perilaku manusia sehingga segala masalah dapat di selesaikan juga seluruh masyarakat dapat mencapai tujuan bersama.


 

FIRMA

Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.


Sejak didirikan pada 5 Desember 1933
Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia.
Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.

Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.

Cleaning productPerseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.

Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor kami.

Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.

Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dnegan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).

Empat pilar utama dari visi kami menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan – kemana tujuan kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana:

·         Kami bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari
·         Kami membantu orang-orang merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
·         Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi dunia
·         Kami akan mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan



Referensi : Here and Here


 

TRUST / MERGER

Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.

Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
·         Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
·         Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.

·         Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.

Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli



PT. Bank CIMB Niaga (Bank Niaga dan Lippo Bank).

Bank CIMB Niaga berdiri pada tanggal 26 September 1955 dengan nama Bank Niaga. Pada dekade awal berdirinya, fokus utama adalah pada membangun nilai-nilai inti dan profesionalisme di bidang perbankan. Sebagai hasilnya, Bank Niaga dikenal luas sebagai penyedia produk dan layanan berkualitas yang terpercaya. Di tahun 1987, Bank Niaga membedakan dirinya dari para pesaingnya di pasar domestic dengan menjadi Bank yang pertama menawarkan nasabahnya layanan perbankan melalui mesin ATM di Indonesia. Pencapaian ini dikenal luas sebagai masuknya Indonesia ke dunia perbankan modern. Kepemimpinan Bank dalam penerapan teknologi terkini semakin dikenal di tahun 1991 dengan menjadi yang pertama memberikan nasabahnya layanan perbankan online.

Bank Niaga menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (kini Bursa Efek Indonesia/BEI) pada tahun 1989. Keputusan untuk menjadi perusahaan terbuka merupakan tonggak bersejarah bagi Bank dengan meningkatkan akses pendanaan yang lebih luas. Langkah ini menjadi katalis bagi pengembangan jaringan Bank di seluruh pelosok negeri.

Pemerintah Republik Indonesia selama beberapa waktu pernah menjadi pemegang saham mayoritas Bank CIMB Niaga saat terjadinya krisis keuangan di akhir tahun 1990-an. Pada bulan November 2002, Commerce Asset-Holding Berhad (CAHB), kini dikenal luas sebagai CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Group Holdings), mengakuisisi saham mayoritas Bank Niaga dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Di bulan Agustus 2007 seluruh kepemilikan saham berpindah tangan ke CIMB Group sebagai bagian dari reorganisasi internal untuk mengkonsolidasi kegiatan seluruh anak perusahaan CIMB Group dengan platform universal banking.

Dalam transaksi terpisah, Khazanah yang merupakan pemilik saham mayoritas CIMB Group Holdings mengakuisisi kepemilikan mayoritas LippoBank pada tanggal 30 September 2005. Seluruh kepemilikan saham ini berpindah tangan menjadi milik CIMB Group pada tanggal 28 Oktober 2008 sebagai bagian dari reorganisasi internal yang sama.

Sebagai pemilik saham pengendali dari Bank Niaga (melalui CIMB Group) dan LippoBank, sejak tahun 2007 Khazanah memandang penggabungan (merger) sebagai suatu upaya yang harus ditempuh agar dapat mematuhi kebijakan Single Presence Policy (SPP) yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Penggabungan ini merupakan merger pertama di Indonesia terkait dengan kebijakan SPP. Pada bulan Mei 2008, nama Bank Niaga berubah menjadi Bank CIMB Niaga. Kesepakatan Rencana Penggabungan Bank CIMB Niaga dan LippoBank telah ditandatangani pada bulan Juni 2008, yang dilanjutkan dengan Permohonan Persetujuan Rencana Penggabungan dari Bank Indonesia dan penerbitan Pemberitahuan Surat Persetujuan Penggabungan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bulan Oktober 2008. LippoBank secara resmi bergabung ke dalam Bank CIMB Niaga pada tanggal 1 November 2008 (Legal Day 1 atau LD1) yang diikuti dengan pengenalan logo baru kepada masyarakat luas.

Bergabungnya LippoBank ke dalam Bank CIMB Niaga merupakan sebuah lompatan besar di sektor perbankan Asia Tenggara. Bank CIMB Niaga kini menawarkan nasabahnya layanan perbankan yang komprehensif di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan di bidang perbankan ritel, UKM dan korporat dan juga layanan transaksi pembayaran. Penggabungan ini menjadikan Bank CIMB Niaga menjadi bank terbesar ke-5 dari sisi aset, pendanaan, kredit dan luasnya jaringan cabang. Dengan komitmennya pada integritas, ketekunan untuk menempatkan perhatian utama kepada nasabah dan semangat untuk terus unggul, Bank CIMB Niaga akan terus memanfaatkan seluruh daya yang dimilikinya untuk menciptakan sinergi dari penggabungan ini. Keseluruhannya merupakan nilai-nilai inti Bank CIMB Niaga dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi bagi masa depan yang sangat menjanjikan.

Filosofi Inti, Visi Misi CIMB Niaga           

Keberhasilan kami di masa lalu, kini dan yang akan datang dilandasi oleh keyakinan kami dalam menyediakan layanan berkualitas tinggi, pengelolaan resiko dan sumber daya keuangan yang tepat, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta yang paling utama bertumpu pada dedikasi para karyawan yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan prestasi dalam bekerja maupun berusaha.

Filosofi Perusahaan

·         Orientasi kepada nasabah
·         Etika dan moral sebagai landasan kerja
·         Manajemen dan karyawan sebagai aset utama dari Perusahaan
·         Iklim kerja yang mendukung kinerja, kreativitas dan motivasi kerja tinggi
·         Komitmen dalam tanggung jawab sosial

Nilai pokok Karyawan

·         Integrity is everything
·         Always Put Customer first
·         Passion for Excellence

Falsafah Pelayanan

Melampaui kepuasan Nasabah adalah tekad kami.


Referensi : Here and Here

 

PT (PERSEROAN TERBATAS)

Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.


Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

PT SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA (SEIN) merupakan salah satu contoh PT di Indonesia. Berikut ini adalah profil dari SEIN :

Kepemimpinan Samsung,Sebagai Perusahaan Kelas Dunia

Dari awal kami sebagai perusahaan dagang kecil, Samsung berkembang menjadi korporasi kelas dunia dengan bisnis yang meliputi teknologi canggih, semikonduktor, konstruksi pencakar langit dan pabrik, petrokimia, busana, obat, keuangan, hotel, dan banyak lagi. Berbagai penemuan dan produk terobosan kami memungkinkan kami menjadi pemimpin di bidang-bidang ini dan terus-menerus mendorong maju industri.

Samsung dalam Hidup Kami,Menyempurnakan Pengalaman Setiap Hari

Mulai dari inovasi dalam elektronik konsumen hingga pengembangan kami di bidang biofarmasi, Samsung berbagi pengalaman mengesankan setiap hari dengan orang-orang di seluruh dunia. Melalui pengabdian kami dalam membuat produk dan jasa terbaik di berbagai bidang bisnis, kami berusaha keras menyempurnakan kehidupan manusia di mana saja dan membawa perubahan positif pada dunia di sekeliling kami.

Samsung Menciptakan Kemungkinan,Sebagai Korporasi Penemuan

Tujuan kami sederhana saja: Memberi Anda kebebasan memilih jalan; menemukan pengalaman baru; bertanggung jawab terhadap dunia Anda. Inilah kekuatan yang menghubungkan siapa Anda saat ini dengan siapa Anda esok hari. Dalam dunia yang terus berubah, kami berubah lebih cepat. Kami tak kenal lelah mengejar penemuan dan inovasi, menciptakan teknologi dan menyediakan jasa yang memberdayakan, dan membuka pintu menuju dunia kemungkinan.

Kontribusi Samsung,Berkomitmen pada Tanggung Jawab Sosial

Kami mengukur keberhasilan bukan hanya dalam prestasi bisnis, juga dengan mengukur seberapa baik kami melayani masyarakat, melindungi sumber daya planet kita, dan perubahan yang kami berikan pada kehidupan manusia. Kami memikul tanggung jawab untuk berperan sebagai warga korporat yang baik, mengambil tindakan di seluruh dunia untuk membangun masyarakat yang lebih baik, melindungi dan memperbaiki lingkungan, serta memperkuat masyarakat kita.



Referensi : Here
 

CV (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP)

Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
·         Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
·         Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.

Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.


CV Putra Nugraha merupakan salah satu contoh persekutuan komanditer yang berada di bidang percetakan. Sebuah perjalanan, penuh perjuangan, dan membanggakan selama 19 tahun. Putra Nugraha siap mengikuti perkembangan dunia grafis, penerbitan, dan percetakan dengan tetap mengutamakan kualitas dan ketepatan waktu, serta komitmen dalam menjalin hubungan yang harmonis, berkembang dalam keselarasan dan keseimbangan dengan mitra kerja. 2004 Tepatnya 28 November, berdirilah Putra Nugraha sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan. 2008 Putra Nugraha merambah dunia percetakan. 2012 Putra Nugraha.

VISI
MENJADI PENERBIT & PERCETAKAN YANG BERSKALA INTERNASIONAL

MISI
1.            Menumbuhkan budaya kerja yang efektif dan efisien.
2.            Menghasilkan produk buku dan cetakan yang berkualitas.
3.            Memberikan kesejahteraan yang optimal untuk semua yang terlibat dalam perusahaan.


Referensi : Here

 

JOINT VENTURE

Joint Venture merupakan bergabungnya suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan pemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan.

Emiten farmasi terkemuka, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), membentuk perusahaan joint venture dengan PT Milko Beverage Industry untuk memproduksi makanan dan minuman kesehatan, menurut direksi perseroan. Perusahaan joint venture itu diberi nama PT Kalbe Milko Indonesia.

Direktur Keuangan Kalbe Farma, Vidjongtius, mengatakan, dalam kerja sama joint venture tersebut, Kalbe Farma memiliki 51% saham, sementara 49% saham dimiliki PT Milko Beverage Industry. Investasi untuk membentuk perusahaan joint venture ini berkisar Rp 100 miliar-Rp 150 miliar.

Selain itu, kerja sama dengan PT Milko Beverage Industry merupakan ekspansi lanjutan perseroan di bidang produk kesehatan, setelah sebelumnya Kalbe Farma mengakuisisi produsen minuman kesehatan PT Hale International pada 30 Mei 2012. Produk Hale International antara lain minuman jus Original Love Juice serta Pome Rama dalam kemasan botol.

Perseroan  menargetkan dapat mengakuisisi 3-4 perusahaan di bidang kesehatan tahun ini. Akuisisi tersebut dilakukan untuk memperkuat lini bisnis perseroan di sektor produk kesehatan. Melalui  kerja sama ini Kalbe Farma dapat menciptakan produk yang mempunyai keunggulan inovatif berupa produk berbahan dasar susu (dairy) yang dapat diterima oleh penderita lactoseintollerant (tidak dapat mencerna susu).

Sebagai informasi, Kalbe Farma tergolong sebagai pemain bisnis susu terbesar ketiga di Indonesia setelah PT Nestle Indonesia dan PT Danone Indonesia. Divisi nutrisi Kalbe Farma yang membawahi bisnis ini memiliki portofolio merek susu yang tergolong cukup lengkap, seperti Morinaga, Prenagen, Entrasol, dan Zee.

Melalui produk yang inovatif, Kalbe Farma tidak harus bersaing secara head to head dengan pemain lain di industri susu yang saat ini sudah memiliki persaingan yang cukup ketat sebagaimana diindikasikan dari banyaknya pemain di bisnis ini.  Harga saham Kalbe Farma pada penutupan perdagangan Selasa naik 25 poin (0,7%) menjadi Rp 3.800 dibanding sehari sebelumnya.


Referensi : Here
 

KARTEL

Sering terbentuk oleh para peserta tender bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik yang juga digolongkan sebagai korupsi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya. Sementara, kolusi biasanya merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah dalam tender karena memasukan penawaran yang lebih tinggi.

Kartel yaitu suatu kesepakatan ( tertulis ) antara beberapa perusahaan produsen danlain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.
Contoh perusahaan yang melakukan kartel adalah : Di Indonesia, kerjasama dalam bentuk kartel terjadi pada PT Semen Gresik, PT HolcimIndonesia dan PT Indocement, yang menguasai 88% pangsa pasar dan mampu untuk mengontrol harga semen di dalam negeri.

Kebaikan : Kedudukan monopoli dari kartel di pasar menyebabkan kartel mempunyai posisi yang baik didalam menghadapi persaingan. Resiko penjualan barang-barang yang dihasilkan dan resiko kapital para anggota dapat diminimalkan, karena baik produksi maupun penjualan dapat diatur dan dijamin jumlahnya Kartel itu dapat melaksanakan rasioanalisasi. Sehingga harga barang - barang yang dijual diproduksi kartel itu cenderung turun.

Keburukan : Dalam berbagai kemungkinan, saingan kartel dapat menyelundup ke dalam anggota kartel. Dalam kehidupan masyarakat luas, kartel dianggapsebagai sesuatu yang merugikan masyarakat, karena kartel itu praktis dapat meninggikan harga dengan gaya yang lebih leluasa. Peraturan - peraturan yang dibuat bersama diantara mereka dengan sanksi-sanksi intern kartel itu akan mengikat kebebasan para anggota yang bergabung di dalam kartel ini.


PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.("Indocement") adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis semen bermutu, termasuk produk semen khusus yang dipasarkan dengan merek "Tiga Roda".  Indocement juga memiliki beberapa anak perusahaan yang memproduksi beton siap-pakai (Ready-Mix Concrete/RMC) serta mengelola tambang agregat dan trass.

Indocement didirikan tahun 1985, yang merupakan penggabungan dari enam perusahaan semen yang saat itu memiliki delapan pabrik. Pabrik pertama Indocement resmi beroperasi sejak 4 Agustus 1975.
Indocement terus menambah jumlah pabrik hingga saat ini mencapai 12 pabrik, yang sebagian besar berada di Jawa. Sembilan pabrik berada di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat, dan merupakan salah satu kompleks pabrik semen terbesar di dunia. Dua pabrik berada di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon, Jawa Barat dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Visi dan Misi Perusahaan
·         Visi : Pemain utama dalam bisnis semen domestic dan pemimpin pasara dibidang beton siap-pakai, agregat, dan bisnis pasir dijawa
·         Misi : Kami berkecimpung dalam bisnis penyediaan semen dan    bahan bangunan berkualitas dengan harga kompetitif dan tetap memperhatikan pembangunan berkelanjutan.
·         Moto Perseroan : Turut membangun kehidupan bermutu.



Referensi : Here
 

KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Jenis Koperasi menurut fungsinya
·         Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada Didirikan di Jl. Gatot Subroto no 94 Bandung pada tahun 2002, Koperasi ini telah disahkan dengan Akte Badan Hukum Nomor: 518/BH. 10-DISKOP/2002 dan Pengesahan Perubahan Nomor: 23/PAD/XIII.23/VI/DINAS KUKM & PERINDAG/2012. Koperasi ini didirikan dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan para mitra usaha, serta sebagai strategic partner Cipaganti Group.

VISI
Menjalin kerjasama dengan masyarakat atas dasar kepercayaan dan kesepakatan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa indonesia.

MISI
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai badan usaha perlu mengembangkan diri kegiatan usahanya dan memperluas kegiatan usahanya dalam rangka meningkatkan peranannya secara aktif dalam kegiatan perekonomian.


Referensi : Here


 

HOLDING COMPANY

Perusahaan induk atau Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation). 

TRANS CORP merupakan salah satu contoh Holding Company di Indonesia.


PT. Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV) merupakan perusahaan yang dimiliki oleh TRANS CORPORATION, yang juga merupakan pemilik dari TRANS 7. Memperoleh ijin siaran pada bulan Oktober 1998 setelah dinyatakan lulus dari ujian kelayakan yang dilakukan tim antar departemen pemerintah, maka sejak tanggal 15 Desember 2001, TRANS TV memulai siaran secara resmi.

PT Trans Corporation sebelumnya bernama PT Para Inti Investindo adalah unit usaha CT Corp di bidang media, gaya hidup, dan hiburan. Pada awalnya, Trans Corp didirikan sebagai penghubung antara stasiun televisi Trans TV dengan stasiun televisi yang baru saja diambil alih 55% kepemilikan sahamnya oleh CT Corp dari Kelompok Kompas Gramedia, Trans7 (dulunya TV7). Trans Corp dimiliki oleh CT Corp yang dimotori Chairul Tanjung.

VISI :
Menjadi televisi terbaik di Indonesia maupun ASEAN, memberikan hasil usaha yang positif bagi stakeholders, menyampaikan program-program berkualitas, berperilaku berdasarkan nilai-nilai moral budaya kerja yang dapat diterima oleh stakeholders serta mitra kerja, dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan serta kecerdasan masyarakat.

MISI :
Wadah gagasan dan aspirasi masyarakat untuk mencerdaskan serta mensejahterakan bangsa, memperkuat persatuan dan menumbuhkan nilai-nilai demokrasi.


Referensi : Here & Here


 

ORGANISASI SOSIAL

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Rukun Tetangga atau sering disebut dengan RT adalah salah satu contoh dari organisasi sosial.



Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.

RT Mempunyai tugas :
a. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota;
b. Memelihara Kerukunan hidup warga;
c. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas, RT mempunyai fungsi :
a. Pengkoordinasian antar warga;
b. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dengan Pemerintah Daerah;
c. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.

Sedangkan landasan dari Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, sebenarnya apa saja fungsi, tugas, dan tanggung jawab dari perangkat RT/RW, berikut kutipan dari Peraturan Menteri Dalam Negri no. 5/2007

Referensi : Here & Here
 

ORGANISASI REGIONAL

Organisasi regional adalah organisasi yang mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional. Salah satu contoh organisasi regional yaitu ASEAN.


Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara, atau ASEAN, didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan penandatanganan Deklarasi ASEAN (Bangkok Declaration) oleh Bapak Pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Brunei kemudian bergabung pada tanggal 7 Januari 1984, Viet Nam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997 dan Kamboja pada tanggal 30 April 1999, yang membentuk apa yang sekarang negara-negara anggota ASEAN sepuluh.

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

MAKSUD DAN TUJUAN :

Sebagaimana tercantum dalam Deklarasi ASEAN, maksud dan tujuan ASEAN adalah:
·         Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan melalui upaya bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan untuk memperkuat landasan bagi masyarakat yang sejahtera dan damai Bangsa Asia Tenggara;
·         Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB;
·         Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administrasi;
·         Untuk memberikan bantuan satu sama lain dalam bentuk pelatihan dan fasilitas penelitian di bidang pendidikan, profesional, teknis dan administratif;
·         Untuk berkolaborasi lebih efektif untuk pemanfaatan lebih besar dari pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, perbaikan transportasi dan fasilitas komunikasi dan peningkatan standar hidup masyarakat mereka;
·         Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara; dan
·         Untuk mempertahankan kerjasama yang erat dan menguntungkan dengan yang ada organisasi internasional dan regional dengan tujuan yang sama dan tujuan, dan menjelajahi semua jalan untuk kerja sama lebih erat di antara mereka sendiri.

Referensi : Here

 

ORGANISASI INTERNASIONAL

Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional. Pada hakikatnya organisasi internasional memiliki arti luas dan sempit. Secara luas, organisasi internasional meliputi organisasi publik (public international organization), organisasi privat (privat international organitation), organisasi regional, organisasi subregional, dan organisasi bersifat universal (organization of universal character). Secara sempit hanya meliputi organisasi internasional publik. PBB juga merupakan organisasi internasional yang memiliki tujuan utama dalam perjanjian Atlantic Charter. Salah satu contoh dari organisasi internasional yaitu FIFA.


Fédération Internationale de Football Association (FIFA) atau Federasi Sepak bola Internasional adalah badan pengatur internasional sepak bola. FIFA bermarkas di Zürich, Swiss. FIFA didirikan di Paris pada 21 Mei 1904 dan merayakan hari jadinya yang ke-100 pada 2004. Pada April 2004, FIFA mengumumkan bahwa mereka memperkirakan akan meraup keuntungan sebesar $144 juta dari $1,64 miliar dalam pendapatan antara tahun 2003 dan 2006. FIFA juga mempromosikan sepak bola, mengatur transfer pemain antar tim, memberikan gelar Pemain Terbaik Dunia FIFA, dan menerbitkan daftar Peringkat Dunia FIFA setiap bulannya.
Peraturan sepak bola ditetapkan oleh IFAB (International Football Association Board), yang terdiri dari empat wakil dari FIFA dan masing-masing satu wakil dari The Football Association, Asosiasi Sepak Bola Skotlandia, Asosiasi Sepak Bola Wales, dan Asosiasi Sepak Bola Irlandia Utara.

Badan ini berfungsi bersama dengan asosiasi-asosiasi regional yang memantau perkembangan sepak bola di berbagai belahan dunia. Keenam konfederasi yang membentuk FIFA (dan wilayah yang di bawah pengawasan mereka) adalah:
  • AFC - (Asia)
  • CAF - (Afrika)
  • CONMEBOL - (Amerika Selatan)
  • CONCACAF - (Amerika Utara, Tengah dan Karibia)
  • OFC - (Oseania)
  • UEFA - (Eropa)


MISI :

Mengembangkan sepakbola di mana-mana dan untuk semua
tujuan utama FIFA adalah "untuk meningkatkan permainan sepak bola terus-menerus dan mempromosikannya secara global dalam terang pemersatu, nilai-nilai pendidikan, budaya dan kemanusiaan, khususnya melalui program pemuda dan pembangunan".

Pengorganisasian inspirasi turnamen
Tujuan kedua adalah untuk mengatur kompetisi sepak bola internasional. Tujuan FIFA adalah menyentuh, bersatu dan menginspirasi dunia melalui kompetisi dan acara. Kami terkenal untuk mengatur kompetisi tunggal-olahraga terbesar di dunia: Piala Dunia FIFA ™. Pendapatan dari kompetisi ini memungkinkan kita untuk tahap sekitar 30 turnamen setiap empat tahun, yang berfungsi untuk mengembangkan berbagai aspek permainan, dari perempuan dan sepak bola pemuda untuk sepak bola pantai, futsal dan bahkan Piala Dunia Interaktif.

Peduli tentang masyarakat dan lingkungan
Sepak bola adalah lebih dari sekedar permainan. Tarik universal yang berarti ia memiliki kekuatan yang unik dan mencapai yang harus dikelola dengan hati-hati. Kami percaya bahwa kami memiliki kewajiban untuk masyarakat yang melampaui sepak bola: untuk meningkatkan kehidupan orang-orang muda dan masyarakat sekitar mereka, untuk mengurangi dampak negatif dari kegiatan kami dan untuk membuat sebagian besar dari kita bisa positif.
Sepak bola dapat menginspirasi masyarakat dan memecah hambatan. Sepak bola adalah untuk semua.FIFA percaya bahwa setiap orang memiliki hak untuk bermain sepak bola bebas dari diskriminasi atau prasangka dan kami berusaha untuk memastikan bahwa hal ini terjadi.

Ini adalah pilar penting ketiga misi FIFA: membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang melalui sepak bola.

Referensi : Here & Here